SharedThisBlog-Penelitian mengindikasikan, jutaan orang di dunia mungkin berada pada risiko kelebihan dosis parasetamol. Penggunaan yang tidak sesuai anjuran dari obat-obat pereda sakit paling populer ini bukan hanya akan menimbulkan risiko overdosis, melainkan juga kerusakan pada organ hati.
Kajian para ahlii dari Northwestern University di Chicago AS menyatakan, hampir 25 persen orang dewasa keliru dalam mengonsumsi parasetamol. Banyak di antara pasien meminum obat ini melebihi dosis yang direkomendasikan dalam kurun waktu 24 jam.
Para pengguna kebanyakan menghiraukan instruksi dosis atau tata cara penggunaan, terutama kaum lanjut usia yang kerap lupa berapa tablet yang sudah mereka konsumsi. Ada pula pasien yang tidak menyadari kalau mereka sedang dalam perawatan menggunakan obat lain yang mengandung acetaminophen, bahan aktif Parasetamol.
Rekomendasi dokter untuk dosis maksimal parasetamol adalah delapan tablet 500 mg dalam sehari. Maksimal hanya dua tablet saja untuk sekali minum dalam setiap empat jam. Bila melebihi batas yang ditentukan, salah satu konsekuensinya adalah overdosis yang menyebabkan kerusakan liver dan penumpukan cairan di otak yang berisiko fatal.
Dalam riset yang dimuat Journal of General Internal Medicine edisi online tersebut, Dr Michael Wolf melakukan kajian mengenai prevalensi penyalahgunaan acetaminophen dan kemungkinan overdosis. Wolf mewawancarai lebih dari 500 pasien dewasa yang berobat ke klinik di sejumlah kota di AS antara September 2009 hingga Maret 2011.
Para peneliti menguji sejauhmana pemahaman pasien mengenai dosis dan kemampuan mengonsumsi obat acetaminophen secara tepat. Hasilnya ternyata cukup mengejutkan. Lebih dari seperempat pasien berada dalam risiko overdosis karena mengonsumsi obat pereda sakit melebihi batas maksimal 4 gram dalam 24 jam. Selain itu, ada 5 persen pasien yang membuat kesalahan fatal karena menenggak obat lebih dari 6 gram dalam 24 jam. Sedangkan hampir 50 persen pasien berisiko overdosis karena melakukan "double-dipping" atau menenggak dua jenis obat yang mengandung acetaminophen.
"Temuan kami mengindikasikan banyak konsumen yang tidak mengenal atau membedakan bahan aktif dalam obat pereda sakit yang dijual bebas, mereka juga tidak menyimak dengan cermat instruksi pada label kemasan obat," ujar Wolf.
"Dengan adanya prevalensi, risiko signifikan dari efek buruk, dan minimnya pemahaman, seorang dokter seharusnya memberi panduan dalam pengambilan keputusan dan menganjurkan pasien tentang penggunaan obat yang tepat," tambahnya.Sumber : DailyMail , Kompas